TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan melihat perkembangan wabah Corona di Indonesia dalam menentukan jadwal Pilkada 2020. "Jadwal pelaksanaan pilkada sangat bergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia dan juga di 270 daerah peserta Pilkada 2020," kata Tito dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 April 2020. Ia mengatakan keselamatan masyarakat dari ancaman penyakit akibat virus Corona, Covid-19, menjadi yang terpenting saat ini. Atas hasil rapat tersebut, Tito meminta jajarannya untuk segera menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) terkait Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. "L "Saya memerintahkan jajaran untuk segera berkoordinasi dengan kementerian terkait, utamanya dengan Sekretariat Negara untuk mulai menyusun Perpu Pilkada 2020," kata Mendagri.
Source: Koran Tempo April 01, 2020 02:37 UTC