Mendagri Minta Hindari Kongkalikong dalam Penyusunan Anggaran[JAKARTA] Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menetapkan Peraturan Mendagri Nomor 31/2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017. Dia menegaskan, pemprov harus menghindari kongkalikong dalam pembahasan penyusunan anggaran. “Perhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2017. Dia juga berharap anggaran untuk belanja modal diperbesar. “Pastikan anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas sehingga berjalan efisien,” tegasnya.
Source: Suara Pembaruan June 23, 2016 06:45 UTC