Mendagri Pastikan Kandidat Pilkada Bebas dari Pengujar KebencianMenteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan memastikan calon-calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 mendatang tidak terlibat kelompok pengujar kebencian. Cerita Fadli Zon Soal Fokus Gerindra Menangkan Pilkada di JawaSelain mengingatkan untuk tidak terlibat dalam kelompok pengujar kebencian, Tjahjo mengingatkan kepada para calon inkumben untuk tidak menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai sumber pendanaan pilkada mereka. Lebih jauh, menurut Tjahjo, itu bisa dilakukan jika pertarungan pilkada didasarkan atas adu program dan konsep. "Semua calon jangan sampe saling memfitnah saling menjatuhkan dan didukung data yang benar," kata Tjahjo Kumolo soal kampanye pilkada 2018.
Source: Koran Tempo August 28, 2017 06:38 UTC