Oleh karena itu, DPRD DKI Jakarta harus menjalankan fungsinya yaitu melakukan kontrol atas pelaksanaan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno sehingga sejalan dengan visi dan misi pemerintah. "DPRD harus awasi janji kampanye gubernur dan wakil gubernur, dan tidak menyimpang dari visi misi pemerintah pusat, bahwa program Pak Jokowi harus terjamin di Jakarta," ujar Tjahjo, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (30/10/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno usai makan siang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno usai makan siang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Yang terpenting, kata Tjahjo, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bekerja menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah.
Source: Kompas October 30, 2017 04:07 UTC