Mendagri Sebut 560 Jumlah Kursi DPR Sudah Cukup Memadai[JAKARTA] Jumlah Anggota DPR sebanyak 560 orang dinilai tidak perlu ditambah. Namun, keputusan akhir diserahkan kepada fraksi-fraksi partai politik (parpol) di DPR. Sekadar diketahui, wacana penambahan jumlah kursi anggota DPR disebabkan karena adanya pemekaran provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi Kalimantan Utara (Kaltara). Sebelumnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemdagri, Soedarmo membenarkan kemungkinan bertambahnya jumlah kursi DPR. “Tapi ini kan masih kemungkinan, tinggal keputusan apakah dapil (daerah pemilihan) dan kursi tetap, nanti tergantung pembahasan di DPR.” [C-6]
Source: Suara Pembaruan October 03, 2016 03:11 UTC