KOMPAS.com - Sebanyak tiga siswa SMA yang diduga terlibat aksi perampokan sebuah toko emas di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengaku dijanjikan uang Rp 50 juta oleh pelaku bernama Muhammad Rizki Yahya (22). Naas, janji tersebut buyar setelah aksi perampokan di Pasar Tangga Arung pada Kamis (30/7/2020) pagi gagal. "Tiga pelaku masih usia 16 tahun ini disuruh Muhammad Rizki Yahya (22) yang merupakan otak dari perampok itu yang kini masih dalam pengejaran polisi. Dia berhasil kabur setelah dikejar polisi," ungkap Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Andrias Susanto Nugroho saat memberi keterangan pers di Mapolres Kutai Kartanegara, Jumat (31/7/2020). Baca juga: Baca juga: Gagal Rampok Toko Emas, 2 Siswa SMA Diturunkan Otak Perampokan di Jalan dan Tertangkap Polisi
Source: Kompas July 31, 2020 11:46 UTC