Mengejar Status Halal Vaksin Covid-19 - News Summed Up

Mengejar Status Halal Vaksin Covid-19


LPPOM MUI masih tunggu kesiapan penyelenggara untuk audit halal vaksin Covid-19. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menyatakan vaksin Covid-19 harus diaudit terlebih dulu oleh lembaga pemeriksa halal untuk memastikan kehalalan produk tersebut. Agustus lalu, Sukoso sempat mengatakan, vaksin Covid-19 tidak perlu terlebih dulu dilakukan sertifikasi halal. Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim mengatakan, sampai saat ini proses sertifikasi halal vaksin Covid-19 masih berjalan. Wiku menambahkan, mengingat belum ada vaksin Covid-19 yang sudah lulus uji klinis fase III sampai saat ini maka kewaspadaan dan monitoring terhadap kemaanan vaksin tetap harus dilakukan.


Source: Republika October 06, 2020 10:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */