Tujuannya mulia, yakni untuk memacu pembangunan desa, baik pembangunan infrastruktur desa maupun pemberdayaan masyarakat desa, yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sayang, dengan dana begitu besar demi tujuan yang begitu mulia, penyaluran dana desa itu tidak lepas dari upaya penyelewengan aparat desa sampai pemerintah. Sejauh ini sudah ada sekitar 300 laporan penyelewengan dana desa yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kita berharap, sangat berharap, penyelewengan dana desa yang diduga dilakukan aparat desa sampai pemerintah diusut tuntas. Jika itu dibiarkan, program dana desa yang mulia tersebut bisa bernasib sama seperti kapal Titanic yang perlahan tenggelam akibat kebocoran.
Source: Media Indonesia September 14, 2017 22:07 UTC