REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya belum mengetahui mengenai kebijakan pemberian tarif terhadap bagasi maskapai Lion Air. Pihaknya akan memeriksa kebijakan dari maskapai Lion Air yang akan memberikan tarif bagasi kepada penumpang. Baca juga, Lion Air Gratiskan Bagasi Penumpang Domestik, Ini SyaratnyaOleh sebab itu, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu perihal kebijakan yang diterapkan maskapai Lion Air. Humas Lion Air Grup Danang Mandala Prihantoro menjelaskan ketentuan barang bawaan dan bagasi di antaranya seluruh penerbangan domestik Lion Air tak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang. Sementara untuk penerbangan domestik maskapai Wing Air tak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 kilogram per penumpang.
Source: Republika January 05, 2019 09:56 UTC