Menhub: Semua Pihak Setuju Revisi PM 32 Diberlakukan 1 April - News Summed Up

Menhub: Semua Pihak Setuju Revisi PM 32 Diberlakukan 1 April


Menhub: Semua Pihak Setuju Revisi PM 32 Diberlakukan 1 April[JAKARTA] Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, semua pihak telah menyetujui bahwa revisi Peraturan Menteri (PM) 32 Tahun 2016 akan diberlakukan pada 1 April 2017. "Tadi semua pihak telah setuju untuk melaksanakan aturan sesuai dengan yang kita buat," jelas Menhub Budi usai rakor. Lebih lanjut Menhub Budi mengatakan, menjelang diberlakukannya revisi PM 32 tahun 2016 pada 1 April 2017, Kemenhub akan melakukan sosialisasi terkait rencana pemberlakuan aturan tersebut ke berbagai daerah. Dengan harapan, pada saat berlakunya peraturan tersebut, semua pihak dapat menjalankan aturan tersebut dengan baik tanpa menimbulkan konflik horizontal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Dalam sosialiasi tersebut, semua stakeholder termasuk penyedia aplikasi dan pengemudi diundang" ujar Menhub.


Source: Suara Pembaruan March 24, 2017 15:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */