Menjaga Daya Saing Indonesia sebagai Tempat Berinvestasi - News Summed Up

Menjaga Daya Saing Indonesia sebagai Tempat Berinvestasi


Banyak regulasi yang saling bertentangan di tingkat Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden bagai buah simalakama. Meski saat ini sedang diajukan uji materi oleh beberapa elemen masyarakat, namun pemerintah tengah mempersiapkan berbagai peraturan pelaksanaan baik di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden. Dalam kedua RPP tersebut disebutkan tidak diberlakukan pengenaan bea masuk, termasuk bea masuk antidumping, bea masuk imbalan, bea masuk tindakan pengamanan dan/atau bea masuk pembalasan di KEK dan FTZ/FPZ. Bila hal ini tidak diberlakukan dalam kawasan KEK dan FTZ/FPZ maka penghukuman bagi pelaku usaha luar negeri tidak akan efektif. Pemerintah pun akan dipertanyakan komitmennya untuk menjaga dan merawat investor dalam negeri dan investor luar negeri yang telah lama berada di Indonesia.


Source: Kompas January 05, 2021 08:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */