Namun, berbeda misalnya jika dokter mengetahui vaksin yang akan digunakan tersebut palsu dan tetap menggunakannya. Dia menilai dokter hanya sebagai pengguna jika dokter tidak mengetahui bahwa vaksin tersebut palsu. JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi kepada dokter yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri. Selain dokter, Nila menegaskan bahwa Kemenkes akan memberikan sanksi secara hukum kepada semua unsur yang terlibat. Baik dari produsen, distributor, ataupun oknum yang sengaja memberikan vaksin palsu kepada masyarakat.
Source: Kompas July 17, 2016 14:03 UTC