JawaPos.com - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyebut bahwa 14 rumah sakit (RS) maupun klinik yang diketahui menerima dan jadi pengguna vaksin palsu juga korban dari oknum di fasilitas kesehatan. Setelah kami berbincang (rumah sakit atau klinik) merupakan suatu korban penipuan dari oknum," kata Menkes Nila di kantornya, Minggu (17/7). "Posisi kemenkes pada semua yang terlibat vaksin palsu ini wajib diberi sanksi tindakan hukum yang sesuai, baik produsen, distributor atau pun oknum-oknum yang sengaja memberikan kepada masyarakat. Karena itu, dalam kasus ini belasan rumah sakit maupun bidan tetap diproses secara hukum. Ini sudah ada pedoman dalam pasien safety tersebut," jelas Nila.
Source: Jawa Pos July 17, 2016 13:52 UTC