Rote Ndao NTT belum memenuhi kriteria penetapan PSBB. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menolak permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan tersebut dilayangkan Menkes Terawan melalui surat yang ditujukan langsung kepada Bupati Rote Ndao pada 11 April 2020. Walaupun belum dapat diterapkan PSBB, Terawan berharap Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tetap melakukan upaya penanggulangan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebelumnya pada 6 April 2020, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengirimkan surat permohonan PSBB kepada Menteri Kesehatan.
Source: Republika April 12, 2020 10:41 UTC