Menkeu: Jangan Tergiur Berinvestasi di Mata Uang Digital - News Summed Up

Menkeu: Jangan Tergiur Berinvestasi di Mata Uang Digital


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengharapkan masyarakat tidak berspekulasi untuk berinvestasi di mata uang digital, seperti Bitcoin, yang kini mulai dilirik sebagai suatu produk investasi. Sebelumnya, Bank Indonesia selaku regulator sendiri memang telah mengimbau masyarakat agar tidak berinvestasi dengan mata uang digital, namun memilih produk investasi lain yang lebih sehat dan dijamin. Mata uang digital seperti Bitcoin tidak dijamin dan merupakan investasi yang tidak diakui di Indonesia saat ini. Sri Mulyani menuturkan, terkait mata uang digital dan investasi dalam mata uang digital itu sendiri, merupakan wewenang Bank Indonesia selaku bank sentral dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi dan mengatur segala bentuk investasi di lembaga jasa keuangan. Terkait investasi mata uang digital , lanjut Sri Mulyani, ia mengharapkan masyarakat dapat lebih bijak memilih investasi yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga nantinya tidak merugikan masyarakat itu sendiri.


Source: Republika December 07, 2017 05:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */