Tidak ada yang tidak legal apabila syarat-syaratnya komplit sesuai aturan yang ada seperti keterbukaan informasi. REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai bahwa pembentukan kawasan bebas pajak atau tax haven di Indonesia merupakan hal legal apabila syarat-syaratnya lengkap sesuai aturan. "Tax Haven itu legal. Sebelumnya, Bambang mengusulkan pembentukan kawasan bebas pajak di Indonesia, bagi perusahaan nasional yang telah memiliki aktivitas bisnis di luar negeri. "Yang pasti tax haven cuma satu tidak mungkin di tempat lain karena kan syaratnya perbankan internasional harus ada di sana.
Source: Republika June 22, 2016 23:15 UTC