Menkominfo: Penunjukkan Dirut Baru TVRI Kewenangan Dewas - News Summed Up

Menkominfo: Penunjukkan Dirut Baru TVRI Kewenangan Dewas


Menkominfo mengatakan tak punya kewenangan tunjuk Dirut baru TVRIREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan pihaknya tidak punya kewenangan dalam menunjuk direktur baru TVRI. Hal itu disampaikan Menkominfo terkait adanya polemik pascapencopotan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI. "Kewenangan itu (mengangkat Dirut baru) ada di Dewan Pengawas," ucap Johnny menjawab pertanyaan wartawan seputar siapa yang akan menjadi pimpinan baru TVRI, saat ditemui di Jakarta, Sabtu (18/1). Helmy Yahya, dicopot sebagai Direktur Utama TVRI setelah polemik di lembaga tersebut yang mencuat ke publik sejak Desember lalu. Sementara Dewan Pengawas sudah menunjuk Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.


Source: Republika January 18, 2020 14:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */