Sejumlah WNI ABK MV Island Princess saat tiba di Dermaga JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendesak pemerintah Cina melakukan investigasi menyeluruh dan selanjutnya menegakkan hukum atas sejumlah kasus kematian, pelarungan jenazah, dan kondisi kerja tidak layak yang melibatkan awak kapal (ABK) asal Indonesia. Selain itu, Menlu Retno mendesak pula agar pemerintah Cina memproses hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian para ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal Cina. Selain kasus dugaan perbudakan di atas empat kapal Cina yang mengakibatkan 46 ABK WNI menjadi korban serta empat ABK WNI lainnya meninggal dunia, Kemlu RI kembali mencatat tewasnya empat ABK WNI yang bekerja di kapal berbendera Cina . “Kami juga mendorong agar ada pembenahan dari hulu mengenai proses penempatan ABK WNI ke luar negeri untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi ABK kita yang bekerja di berbagai macam kapal ikan asing,” tutur Judha.
Source: Koran Tempo July 30, 2020 22:18 UTC