JawaPos.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali mangkir dari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui surat permohonan yang dilayangkan Kementerian ESDM, Jonan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Jumat (31/5) mendatang. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Jonan masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Sehingga meminta kembali penjadwalan ulang terhadap penyidik KPK. “Sehingga, meminta penjadwalan ulang 31 Mei 2019.
Source: Jawa Pos May 27, 2019 08:15 UTC