Maruarar mencontohkan, adanya aset lahan PT KAI di dekat Stasiun Tanah Abang yang bisa digunakan untuk pembangunan unit rumah susun (rusun). "Tadi dapat info dari Dirut KAI dan Pak Dony (Kepala BP BUMN), ada lahan KAI yang sudah berkekuatan hukum tetap tapi dikuasai pihak ketiga di di Tanah Abang, ada tiga lokasi. Menurut dia, negara harus hadir dalam memanfaatkan aset BUMN untuk kepentingan rakyat. Maruarar mengatakan, tiga aset lahan tersebut telah terbukti sah milik negara. Dia pun meminta KAI dan BP BUMN tidak takut dalam mengoptimalkan aset tersebut untuk kepentingan rakyat.
Source: Republika April 06, 2026 12:22 UTC