Uji publTEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Aziz menyampaikan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan diri ke KPU. Menurut dia, akan ada dua partai politik lagi yang segera menyusul setelah Perindo. Baca: KPU Meminta MK Segera Memutus Gugatan Verifikasi ParpolViryan berujar kelancaran sebuah partai politik mendaftar ke KPU bisa dilihat dari proses input datanya. Sejauh ini, kata Viryan, baru ada 11 partai yang sudah melakukan input data sekitar 75 persen di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Baca: Daftarkan Perindo ke KPU, Rombongan Hary Tanoesoedibyo KonvoiMalahan, menurut Viryan, ada sembilan partai yang masih nol persen dalam hal proses input data.
Source: Koran Tempo October 09, 2017 07:37 UTC