Mereka yang Ditahan Orde Baru tanpa Peradilan - News Summed Up

Mereka yang Ditahan Orde Baru tanpa Peradilan


Wartawan senior Amarzan Ismail Hamid atau Amarzan Loebis meninggal pada usia 78 tahun. Dok.TEMPO/Wisnu Agung PrasetyoTEMPO.CO, Jakarta - Transisi pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru membuka babak baru bagi situasi politik di Indonesia. Di masa pemerintahan Soeharto banyak orang yang diasingkan, ditahan, dan dibuang tanpa melalui proses peradilan karena diduga terafiliasi PKI. Amarzan ditahan di Salemba tahun 1969 dan kemudian dipindahkan ke Nusakambangan bersama banyak tahanan politik yang lain. Djoko Pekik ditahan di Benteng Vredeburg Yogyakarta dan dibebaskan tahun 1972.


Source: Koran Tempo September 28, 2021 05:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */