Mi Instan Siap Seduh Dilarang di MRT - News Summed Up

Mi Instan Siap Seduh Dilarang di MRT


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mi instan siap seduh dilarang dijual di area stasiun Moda Raya Terpadu (MRT). PT MRT Jakarta melarang minimarket yang berada di area stasiun menjual makanan cepat saji yang berpotensi menimbulkan sampah dan membahayakan operasional MRT. Jadi, ini membahayakan untuk operasional di dalam stasiun dan kami putuskan untuk yang mi instan tidak dijual lagi," kata Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin, Rabu (10/4) malam. Ia melanjutkan, PT MRT Jakarta telah mengeluarkan surat teguran kepada pemilik minimarket yang menjual mi instan siap seduh. Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, pembiayaan pembangunan MRT fase II menelan biaya sebesar Rp 22,5 triliun dari dana pinjaman pemerintah Jepang.


Source: Republika April 12, 2019 00:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */