Mobil Rusak Imbas Demo, Bisakah Klaim Asuransi? - News Summed Up

Mobil Rusak Imbas Demo, Bisakah Klaim Asuransi?


JAKARTA, KOMPAS.com - Demo buruh bersama mahasiswa di sekitar Istana Negara untuk menolak Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) berakhir ricuh. Sebab perlu diketahui, bahwa tidak semua asuransi kendaraan bisa diklaim karena menjadi korban demo yang rusuh atau kerusuhan. “Khusus untuk pelanggan Auto2000, di bengkel Body Paint kami biasanya ada petugas asuransi Astra yg standby sehingga juga bisa langsung dibantu. utah778 Asuransi mobil Asuransi mobilHal yang sama juga diungkapkan oleh Head of Communication and Event Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto. Karena berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, kendaraan yang jadi korban kerusuhan tidak dilindungi,” kata pria yang akrab disapa Iwan kepada Kompas.com.


Source: Kompas October 10, 2020 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */