JawaPos.com – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Jenderal Purnawirawan Moeldoko mengkritik pernyataan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tentang Joko Widodo (Jokowi) di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (14/6). Mereka menyebut, Jokowi menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) serta melakukan kampanye terselubung selama masa kampanye pilpres 2019. Sosok yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan itu menilai, tugas MK dalam sengketa pilpres adalah terkait perselisihan hasil suara. Atas dasar itu, Moeldoko menilai sudah tidak relevan lagi mempermasalahkan hal yang sudah lewat tahapannya di sidang MK. Sebelumnya, dalam sidang gugatan di MK, Tim Kuasa Hukum BPN menilai calon presiden petahana telah melakukan abuse of power dan kampanye terselubung.
Source: Jawa Pos June 14, 2019 10:07 UTC