dok.TEMPOTEMPO.CO, Jakarta - Mayor Agus Harimurti Yudhoyono resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai perwira Tentara Nasional Indonesia. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan Mayor Agus tidak mendapatkan pensiun dari masa dinas sebagai anggota TNI. "Apabila ikatan dinas 10 tahun kedua lalu dia mengundurkan diri, dia bisa mendapatkan pensiun, tapi kalau ikatan dinas pertama sudah mengundurkan diri dia tidak dapat pensiun," kata Gatot di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat 23 September 2016. Gatot telah menerima surat pengunduran diri Agus pada Jumat pagi melalui Komandan Brigade. Menurut dia, surat pemberhentian akan diberikan apabila Mayor Agus resmi mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum.
Source: Koran Tempo September 23, 2016 11:26 UTC