Muslimah Afsel Tuntut Negara Akui Pernikahan Agama (1) - News Summed Up

Muslimah Afsel Tuntut Negara Akui Pernikahan Agama (1)


Tidak diakuinya pernikahan Muslim berdampak pada hak perempuan. Mereka melayangkan gugatan setelah mengalami ketidakadilan negara yang enggan mengakui pernikahan agama mereka. Sebelumnya, pada 5 Agustus 2021, Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan menyatakan definisi hukum tentang pernikahan mengecualikan pernikahan Muslim. Namun, tidak diakuinya pernikahan Muslim itu memiliki implikasi yang luas bagi kaum perempuan dan anak-anak. Secara umum, pernikahan agama, Muslim, Afrika, pernikahan Hindu semua berada di luar domain, meskipun negara menjamin kebebasan beragama," kata Seehaam, dilansir di The New Arab, Selasa (21/9).


Source: Republika September 21, 2021 10:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */