JawaPos.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, apabila orang tua tidak mengizinkan anak untuk mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka, sekolah wajib menyediakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring. Oleh karena itu, orang tua tidak perlu khawatir anak akan diasingkan dalam pelaksanaan pembelajaran. Sekolah juga dilarang memaksa orang tua untuk mengizinkan anaknya masuk mengikuti Pertemuan Tatap Muka (PTM). Ia meminta agar sekolah dan pemda terbuka dan segera menutup pelaksanaan tatap muka. “Kalau ada infeksi Covid-19 disitu, langsung sesuai dengan protokol Satgas Covid-19, harus langsung ditutup sekolahnya,” tegas Nadiem.
Source: Jawa Pos November 25, 2020 08:57 UTC