Najib Razak Didakwa Cuci Uang Negara[KUALA LUMPUR] Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak didakwa Rabu (8/8) atas tindakan pencucian uang negara. Pada Selasa (7/8), Najib dipanggil ke kantor Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), sehari sebelum sidang pra-persidangan di pengadilan. Dalam satu pernyataan segera setelah Najib meninggalkan kantornya, badan anti-korupsi Malaysia menyatakan Najib akan dituntut atas tindakan anti pencucian uang. Menyoal kapal tersebut, Najib Razak mengaku tidak tahu bahwa kapal pesiar mewah itu diduga dibeli dengan dana dari 1MDB. Namun skandal korupsi 1MDB sedang diselidiki oleh setidaknya enam negara, termasuk Singapura, Swiss dan Amerika Serikat, atas dugaan pencucian uang dan korupsi.
Source: Suara Pembaruan August 08, 2018 22:41 UTC