ANTARA/Muhammad HajijiTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi NasDem DPR, Ahmad Ali menyarankan agar Rancangan Undang-undang atau RUU Larangan Minuman Beralkohol dikonsultasikan kepada pemerintah terlebih dulu. Ali mengatakan konsultasi ini untuk menyamakan pendapat apakah RUU Larangan Minuman Beralkohol juga menjadi perhatian pemerintah. Sebab, kata Ali, RUU Larangan Minuman Beralkohol ini sebelumnya juga sempat dibahas di DPR, tetapi buntu. RUU Larangan Minuman Beralkohol diusulkan oleh 18 orang anggota Dewan dari Partai Persatuan Pembangunan, dua orang dari Partai Keadilan Sejahtera, dan satu orang dari Partai Gerindra. RUU ini hendak melarang produksi, penyimpanan, penyebaran, hingga konsumsi minuman beralkohol kecuali untuk kepentingan terbatas.
Source: Koran Tempo November 14, 2020 08:03 UTC