Nasib Pegawai Lembaga Negara yang Dibubarkan akan Diinventarisasi - News Summed Up

Nasib Pegawai Lembaga Negara yang Dibubarkan akan Diinventarisasi


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan para pegawai di lembaga negara yang dibubarkan itu segera ditentukan nasibnya. Yang asal dari kementrian ya dikembalikan, yang honor ya diselesaikan sesuai peraturan yang ada," kata Tjahjo Kumolo saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Juli 2020. Tjahjo mengatakan dari 18 lembaga yang dibubarkan Perpres tersebut, 13 lembaga di antaranya tidak termasuk ke dalam lembaga non-struktural. Adapun satu lembaga, yakni Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, merupakan lembaga non-struktural yang telah dibubarkan pada tahun 2014 melalui Peraturan Presiden Nomor 176 tahun 2014.


Source: Koran Tempo July 21, 2020 11:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */