Nazaruddin Dapat Remisi Hingga 1 Tahun 15 Bulan - News Summed Up

Nazaruddin Dapat Remisi Hingga 1 Tahun 15 Bulan


"Pak Anas belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat, demikiran juga Pak Akil Mochtar sedangkan Angelina Sondakh juga tidak mendapatkan remisi," tambah Akbar. "Nazaruddin mendapatkan remisi khusus satu bulan 15 hari," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan M. Akbar Hadiprabowo di Jakarta, Rabu (6/7).Nazaruddin divonis tujuh tahun penjara dalam kasus tersebut. Bila dibandingkan Lebaran 2015, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi mengalami kenaikan karena pada 2015, narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri sejumlah 54.434 orang dari total penghuni 174.798 saat itu. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menjadi narapidana kasus korupsi wisma atlet SEA Games 2011 mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan selama satu tahun 15 bulan. Pada 2015 lalu, Nazaruddin juga mendapatkan remisi selama 1 bulan pengurangan tahanan.


Source: Republika July 06, 2016 06:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */