Mereka melakukan tindakan tegas kepada pedagang yang nekat menjual jersey imitasi atau palsu. Manajemen menggandeng Satpol PP Kota Jayapura untuk membantu mereka memberantas pedagang yang menjajakan jersey palsu tim Mutiara Hitam. Persipura tak lagi memberikan kelonggaran kepada pihak-pihak yang berusaha mencari keuntungan pribadi dengan menjual jersey imitasi, alias jersey KW. Senin (26/3) lalu, manajemen Persipura telah melaporkan dua pedagang jersey palsu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jayapura. Jersey Persipura yang resmi dijual dengan harga Rp 350 ribu.
Source: Jawa Pos April 02, 2018 12:11 UTC