Netanyahu membantah telah melakukan tindakan pidana. REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan ia menarik upaya mendapatkan kekebalan hukum atas dakwaan korupsi terhadapnya. "Saya beritahu ketua (Parlemen) Knesset saya menarik permintaan kekebalan saya," kata Netanyahu dalam pernyataannya, Selasa (28/1). Gantz menjadikan kasus hukum Netanyahu sebagai inti dari kampanyenya dalam dua pemilihan umum tahun lalu. Bila Netanyahu dinyatakan bersalah atas dakwaan penyuapan maka ia akan menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara.
Source: Republika January 28, 2020 11:26 UTC