Langkah ini dilakukan dengan menyiapkan berbagai langkah untuk memitigasi kemungkinan peningkatan risiko di sektor jasa keuangan, khususnya risiko kredit. JawaPos.com- Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rabu (10/8) ini memandang kondisi sektor keuangan Indonesia masih berada dalam kondisi yang stabil dan normal. Sejalan dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2016, fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan juga melanjutkan arah perbaikan. "OJK akan terus memantau perkembangan profil risiko lembaga jasa keuangan," ujar Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Slamet Edy Purnomo dalam siaran pers yang diterima JawaPos.com, Rabu (10/8).
Source: Jawa Pos August 10, 2016 14:48 UTC