Oleh karena itu, Amnesty Internasional Indonesia berharap kepulangan Novel Baswedan setelah berobat di Singapura bisa membawa angin baru dalam pengungkapan kasus tersebut. "Mudah-mudahan ada semacam kepastian waktu dari Presiden, untuk memberi ultimatum atau batas waktu yang realistis kepada Kepolisian," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Rabu (22/2/2018). Kompas.com/YOGA SUKMANA Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Rabu (22/2/2018). Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Rabu (22/2/2018). Amnesty Internasional Indonesia mengapresiasi upaya Presiden yang sempat memanggil Kapolri terkait penanganan kasus Novel.
Source: Kompas February 22, 2018 07:30 UTC