Nrimo ing Pandum: Senjata Yogyakarta Melanggengkan Kemiskinan - News Summed Up

Nrimo ing Pandum: Senjata Yogyakarta Melanggengkan Kemiskinan


Oleh karena jasa-jasa HB IX kepada NKRI, keistimewaan Yogyakarta diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 jo. UU ini menjadi cikal bakal lahirnya frasa “daerah istimewa” Yogyakarta. Per Desember 2023, pemerintah Provinsi Yogyakarta telah menjalankan 49 program dengan 61 kegiatan dan menggelontorkan dana sebanyak Rp326.415.136.544,00 (Bappeda DIY 2023). “BI Nilai Upaya Pengentasan Kemiskinan DIY Membuahkan Hasil.” Portal Resmi – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. “Antara “Otonomi” Sultan dan “Kepatuhan” pada Pusat di Era Reformasi: Studi Kasus Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).” Governance: Jurnal Ilmu Pemerintahan 2, no.


Source: Koran Tempo January 11, 2024 21:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */