TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Humas dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengkonfirmasi kabar Presiden Jokowi yang akan mengembalikan wewenang pengawasan perbankan di Tanah Air kepada Bank Indonesia (BI). Adapun yang selama ini wewenangan tersebut dipegang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia mengatakan, saat ini OJK hanya fokus pada upaya membantu Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan otoritas dan tidak fokus pada hal yang lainnya. Sebelumnya, mencuat kabar bahwa Indonesia akan memindahkan pengawasan perbankan kembali ke Bank Indonesia (BI). "Presiden (Jokowi) telah mempertimbangkan mengembalikan peran itu ke BI karena ketidakpuasan tentang kinerja OJK selama pandemi," kata dua sumber Reuters.
Source: Koran Tempo July 03, 2020 00:22 UTC