OJK: Pelaku Pasar Modal Tak Perlu Khawatir - News Summed Up

OJK: Pelaku Pasar Modal Tak Perlu Khawatir


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait kondisi pasar modal, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, bursa saham Indonesia masih dalam keadaan tertekan akibat sentimen negatif penyebaran virus corona. Meski begitu, masyarakat tidak perlu khawatir mengingat fundamental ekonomi Indonesia masih bagus. OJK juga telah melonggarkan batas waktu penyampaian laporan dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bagi pelaku industri pasar modal. "Kami juga memberikan kemudahan melakukan buy back saham tanpa melakukan RUPS terlebih dahulu," ungkap Wimboh melalui keterangan tulis resmi, Jumat (20/3). Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, aturan serta protokol yang dikeluarkan oleh otoritas hingga saat ini masih cukup mampu meredam penurunan.


Source: Republika March 20, 2020 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */