Otoritas telah melakukan penilaian kemampuan dan kepatuhanREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui pengangkatan komisaris baru PT Bank Danamon Indonesia Tbk yakni Noriaki Goto dan Nobuya Kawasaki. Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Rita Mirasari mengatakan otoritas telah melakukan penilaian kemampuan dan kepatuhan sekaligus menyetujui pengangkatan atas komisaris baru perusahaan. “Noriaki dan Nobuya diangkat sebagai komisaris pada RUPS-LB 1 Oktober 2019 dan diangkat kembali pada RUPST 23 Maret 2020," ujarnya seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (28/5). Berdasarkan website resmi Bank Danamon, Noriaki memiliki kewarganegaraan Jepang dan berdomisili di Singapura. Noriaki memiliki pengalaman hampir 35 tahun di dunia perbankan dari sejak Bank of Tokyo, salah satu bank-bank pendahulu MUFG Bank.
Source: Republika May 28, 2020 07:30 UTC