Tanpa SIKM, Pemudik Bisa Masuk Jakarta Setelah 7 Juni 2020 - News Summed Up

Tanpa SIKM, Pemudik Bisa Masuk Jakarta Setelah 7 Juni 2020


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, operasi arus balik Lebaran dalam rangka pengecekan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM) ke Jakarta akan rampung pada 7 Juni 2020. Untuk sementara diharapkan akan selesai pada 7 Juni 2020 nanti," ucap Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020). Baca juga: Pengguna Kendaraan yang Palsukan SIKM Bakal Didenda Rp 12 MiliarMenurut Syafrin, meski sudah ada kepastian pengecekan SIKM akan selesai pada 7 Juni nanti, namun hal itu tergantung dari perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta. Artinya, masyarakat yang kembali ke Jakarta dari kampung halaman sudah bisa masuk ke DKI tanpa SIKM setelah tanggal 7 Juni 2020. Berdasarkan data, Syafrin menjelaskan selama pengecekan SIKM pada 26 Mei 2020 lalu, sudah ada 2.828 kendaraan yang mencoba masuk DKI tanpa SIKM dan berhasil diputar balikan.


Source: Kompas May 28, 2020 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */