OJK Siapkan Stimulus untuk Industri Keuangan Non Bank - News Summed Up

OJK Siapkan Stimulus untuk Industri Keuangan Non Bank


TEMPO/Sintia NurmizaTEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan segera menyiapkan kebijakan stimulus perekonomian di sektor industri keuangan non bank. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan hal itu dilakukan dengan melonggarkan ketentuan kewajiban pembayaran di perusahaan pembiayaan. “Ini kami perluas bukan hanya kredit perbankan tetapi juga ke lembaga pembiayaan atau leasing company. Tujuannya agar sektor usaha masih tetap berjalan dari dampak penyebaran Covid 19 ini,” kata Wimboh dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Maret 2020. POJK itu dia, harapkan menjadi counter cyclical dampak penyebaran virus Corona sehingga bisa mendorong optimalisasi kinerja perbankan khususnya fungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.


Source: Koran Tempo March 20, 2020 13:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */