REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan disinfektanisasi (strerilisasi) Lapas Kelas 1 Cipinang pada Jumat (20/3). Yasonna menambahkan, atas nama Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih seluruh jajaran PMI melakukan program disinfektan di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. Sekedar informasi, bahwa saat ini Lapas Cipinang dihuni lebih dari 3.900 WBP dari kapasitas Lapas yang seharusnya untuk 850 orang. “Dalam kunjungan ke Lapas Cipinang, kami melihat WBP sedang berbicara dengan istrinya melalui video call cukup mengharukan,” ucap Yasonna. “Ikuti SOP pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah disosialisasikan Kemenkes dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Source: Republika March 20, 2020 13:41 UTC