OJK Targetkan 164 Fintech Terdaftar Tahun 2018 - News Summed Up

OJK Targetkan 164 Fintech Terdaftar Tahun 2018


OJK Targetkan 164 Fintech Terdaftar Tahun 2018[JAKARTA] Otoritas Jasa keuangan (OJK) menargetkan tahun ini terdapat 164 perusahaan keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech) yang terdaftar. Sementara itu, hingga saat ini baru 54 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, dari 54 fintech yang terdaftar, sebanyak 53 perusahaan fintech konvensional dan satu fintech syariah. "Ada potensi 164 perusahaan fintech yang terdaftar pada akhir tahun ini," kata Hendrikus di Gedung OJK, Jakarta, Senin (4/6). "Fintech itu tidak bisa bersaing dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank, suku bunga fintech itu tinggi, risiko tinggi tapi tidak ditanyai izin.


Source: Suara Pembaruan June 07, 2018 05:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */