JawaPos.com - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan Maryono alias Kino, 39, cs diduga melibatkan oknum aparat. Oknum berinisial Y itu, berperan sebagai penjual sepeda motor hasil curian Kino cs kepada penadah. Kapolsek Jebres, Kompol Juliana mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan aparat dalam komplotan Curanmor spesialis indekos ini. Sementara itu, salah satu tersangka, Kino mengatakan, bahwa ada salah satu anggota aparat yang ikut terlibat dalam aksinya. "Iya memang ada itu (oknum aparat) perannya menjualkan barang hasil curian kepada penadah, hasilnya dibagi dua," ungkapnya.
Source: Jawa Pos August 07, 2018 16:52 UTC