JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, berinisial IS (37), ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di rumah dinas Kelurahan Pulau Tidung, pada Kamis (27/6/2017). Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Budi Hastono mengatakan, PNS golongan IIA itu diamankan di rumah dinas saat sedang menggunakan sabu. Penangkapan terhadap IS bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap dilakukan PNS tersebut di rumah dinas. Saat polisi mendobrak pintu rumah dinas itu, di dalamnya IS sedang mengisap sabu menggunakan bong. Di rumah dinas itu ditemukan 1,5 gram sabu serta alat isapnya.
Source: Kompas July 28, 2017 15:45 UTC