JawaPos.com - Ombudsman menduga ada maladministrasi terkait penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), yang diduga meyelewengkan harga beras dari subsidi menjadi premium. Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah mengatakan, ada dugaan maladministrasi yang terhadap penggerebekan itu. Sebelumnya, Direktur PT IBU, Jo Tjong Seng menegaskan, pihaknya tidak pernah mengubah beras subsidi menjadi premium dari segi harga. Pasalnya PT IBU membeli gabah itu langsung dari petani beras, dan dari mitra penggilingan lokal. Sekadar informasi sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memimpin langsung penggerebekan penimbunan beras yang dilakukan oleh PT IBU.
Source: Jawa Pos July 27, 2017 10:07 UTC