TEMPO/Aditia NoviansyahTEMPO.CO, Bandung - Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, secara garis besar, pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah mendapatkan komplain paling banyak dari masyarakat. Masyarakat, ucap Amzulian, rata-rata mengeluhkan banyaknya pungutan liar dalam pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah dan kepolisian, baik dalam pelayanan perizinan maupun pembuatan dokumen-dokumen. "Pungutan liar, pengurusan yang ditunda, KKN, dan seterusnya, yang publik juga tahu," ujarnya. Menurut dia, Ombudsman belum bisa mendata lembaga-lembaga pemerintahan mana saja di Indonesia yang buruk dalam pelayanan publik. Tapi, terus terang saja, itu butuh anggaran besar, dan kami belum mampu untuk itu," ucapnya.
Source: Koran Tempo August 26, 2016 07:07 UTC