JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala menganggap rekomendasi Ombudsman kepada Korps Lalu Lintas Polri terkait pelayanan SIM dan tilang belum dijalankan seluruhnya. Dari diskusi yang dilakukan secara tertutup, Adrianus mendapatkan jawaban bahwa alur layanan sudah tersedia, meski baru 12 percontohan di Satpas SIM yang cukup baik. (Baca: Polisi Tangkap Calo SIM di Satpas Daan Mogot)"Bahkan repotnya ketika plat nomor belum ada, dan dipakai kertas atau triplek, ditilang. Oleh karena itu, Ombudsman akan terus memantau perkembangan perbaikan pelayanan Korlantas Polri hingga semua rekomendasi dijalankan. Baik itu pelayanan SIM, TNKB, dan tilang yang kita kenal dengan elektronik tilang," kata Royke.
Source: Kompas May 02, 2017 06:44 UTC