Ombudsman Sarankan Ada Subsidi Jaminan Produk Halal untuk UMKM - News Summed Up

Ombudsman Sarankan Ada Subsidi Jaminan Produk Halal untuk UMKM


Subsidi perlu diberikan agar para pelaku usaha bisa memenuhi persyaratan sertifikasi jaminan produk halal. Program sertifikasi jaminan produk halal diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), dan akan berlaku pada 2019. Anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi mengatakan, jaminan produk halal sudah menjadi tren, gaya hidup, serta investasi global. Baca: Temui Wakil Ketua MPR, Kadin Indonesia KT3 dan OKI keluhkan UU Jaminan Produk HalalMasalahnya, bagi UMKM dan IRT, jaminan produk halal ini menjadi tantangan tersendiri. Ahmad menyebutkan, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UMKM 2013, tercatat sekitar 60 jutaan pelaku usaha UMKM.


Source: Kompas October 30, 2017 04:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */